Rabu, 23 Juli 2014

Asal Usul Nama Kandangan, Kalimantan Selatan.

Kandangan Cing-ai...!! Apalah artinya sebuah nama, Sekuntum mawar diberi nama apapun akan tetap mengeluarkan keharuman Kalimat sastrawan Inggris itu, William Shakespeare, tidaklah salah, tetapi juga tidak sepenuhnya benar. Dalam konstalasi kehidupan, nama, tenyata turut merumuskan sesuatu yang amat intim dengan keberadaan: identitas pembeda antara yang satu dengan yang lain, termasuk dalam soal wilayah atau komunitas tertentu. Dengan mengucapkan sebuah identitas kewilayahan, seseorang pada dasarnya telah memilih satu pola untuk bereaksi atau bersikap dalam suatu situasi, termasuk dalam hal merasa tersinggung atau bangga, dalam hal kesediaan untuk mati atau menahan diri. Pernyataan yang berbunyi “Kandangan Cing-ai!” merupakan contoh ihwal semacam itu. Kalimat pendek tersebut sudah demikian populer, utamanya di kawasan Kalimantan Selatan. Turun temurun dari waktu ke waktu, dari satu generasi ke generasi yang lain. Di dalamnya, kendati kadang terkesan bernada arogan, tersirat suatu kebanggaan terhadap banua, kebanggaan terhadap satu komunitas , yang mempunyai ciri dan karakter tersendiri. Kalangan budayawan dan sosiolog beranggapan bahwa karakter urang Kandangan itu keras tatapi menyimpan kelembutan, lamun dibaiki salipi di kantung gin dijulungi, tapi lamun dijahati Saumur janang kaingatan. Karakter yang lain adalah teguh dalam memegang prinsip, melatakkan harga diri di tempat yang tinggi, punya solidaritas yang kental, berani dan jarang bapisah lawan gagaman. Lalu darimanakah asal muasalnya sehingga wilayah yang dibelah oleh Batang Hamandit kemudian ditasmiahi dengan nama Kandangan? Pertanyaan itu akan membuat orang menengok jauh ke masa lalu. Ketika catatan sejarah tak mampu menjawab maka tolehan ke abad-abad silam akan bermuara pada mitologi, legenda, atau cerita rakyat. Sahibul hikayat yang selama ini terlanjur populer menyebutkan bahwa Kandangan berasal dari kata Kandang Hadangan (Kerbau), konon, kawasan Batang Hamandit ini,baik yang berupa rawa maupun tanah datar dan tinggi, merupakan tempat pemeliharaan dan penggembalaan hadangan. Beratus-ratus hadangan dipelihara didalam kandang-kandang yang tersebar diberbagai tempat. Tenarlah kawasan itu sebagai Kandang Hadangan lama-lama pengucapannya aus menjadi Kandangan. Perubahan kata Kandang Hadangan menjadi Kandangan oleh sebagai masyarakat dianggap terlalu mengada-ada. Terlalu banyak huruf yang hilang, jauh berbeda dengan kata Baraba-ai yang menjadi Barabai, atau kata Muara Bahan yang menjadi Marabahan. Apalagi karakteristik pemelihara hadangan dinilai jauh berbeda dengan karakteristik urang Kandangan. Versi lain memunculkan kaitan erat dengan kultur agamis yang dipunyai masyarakat Kandangan. Konon, disuatu waktu di tahun 1800-an, di daerah Karang Jawa diadakan Musyawarah para Datu. Hampir seluruh datu Banua Banjar berhadir, termasuk Datu Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Datu Aling, Datu Sanggul. Ketika Syekh Muhammad Arsyad ditanya orang mau ke mana, beliau menjawab: mau kondangan (diucapakan dengan dialek Banjar Kuala yang kental). Kata kondangan itu terdengar seperti kata Kandangan, sehingga orang kemudian menyebut tempat yang dituju Syekh Muhammad Arsyad itu sebagai Kandangan. Versi lain lagi meyebutkan bahwa asal nama Kandangan berhubungan dengan ketidaksukaan satu komunitas di kawasan Batang Hamandit terhadap Lambung Mangkurat dari Negara Dipa. Bagi mereka, Lambung Mangkurat punya track-record buruk. Lambung Mangkurat dianggap membodohi rakyat dengan mengatakan Putri Junjung Buih sebagai wanita hasil tapa, padahal wanita itu orang hulu Balangan yang bernama Galuh Cipta Sari; menjadikan Junjung Buih sebagai Ratu Boneka di Negara Dipa; membunuh dua kemenakan, Bambang Sukmaraga dan Bambang Patmaraga; menjadi penyebab bunuh dirinya Empu Mandastana dan sang istri, kakak dan iparnya sendiri; menjadikan Raden Putra si orang Majapahit sebagai suami Junjung Buih sekaligus menobatkannya menjadi Raja Negara Dipa. Lambung Mangkurat kemudian juga membunuh Diang DipaRaja, istrinya sendiri; juga menjadi penyebab bunuh dirinya Arya Malingkan dan istri, kedua mertuanya. Ulah Lambung Mangkurat itu akhirnya membuat komunitas Batang Hamandit memaklumkan perlawanan. Mereka mendirikan benteng berupa kandang yang memagari keliling wilayahnya. Kendati berkali-kali diserang, orang-orang dalam benteng itu tak jua berhasil ditaklukkan. Lambung Mangkurat akhirnya membiarkan keberadaan wilayah dan komunitas tersebut sepanjang tidak mengganggu Negara Dipa dan kekuasaannya. Orang-orang kemudian menyebut komunitas dalam benteng itu sebagai Urang Kandangan, artinya orang yang berdiam atau berada di dalam kandang. Kendati diperlukan penelusuran lebih jauh, mitologi urang dalam kandang itu terlihat lebih pas dengan karakter urang Kandangan. Tapi apa sih? Perlunya memunculkan lagi mitologi yang telah terkubur daun-daun waktu ke milineum ketiga ini? Apakah ingin membangun oposisi etnik di tengah nganga jurang disentegrasi bangsa sekarang ini? Sama sekali tidak. Refleksi mitologi itu sekedar menolehi modal dasar yang dipunya oleh urang Kandangan dalam merenda masa depan. Mitologi itu menunjukkan juriat, juriat urang Kandangan. Dan persoalan juriat adalah persoalan akar yang terhunjam dalam: akar budaya yang membentuk eksestensi seseorang atau sekelompok orang yang menyebut diri sebagai urang Kandangan. Dari akar budaya tersebut lahir beragam ujaran datu nini yang kemudian menjadi patok nilai-nilai tradisi urang Kandangan. Misalnya, kita bakulawarga kada wayah katam haja; pacah sabuku pacah sakataraan; lamun bakawinan kada sarana disaru aku tapi lamun bakalahian habari-ha; menunjukkan kentalnya citra kebersamaan. Kebersamaan tidak cuma muncul pada saat-saat basuka-barami (dilambangkan dengan wayah katam atau bakakawinan), tetapi juga pada saat-saat susah, bahkan pada saat panyawaan menjadi resikonya (dilambangkan dengan pacah sakataraan atau bakalahian). Modal kebersamaan semacam itu merupakan harta waris yang seyogyanya dijaga barataan, terlebih dalam mencermati dan menyikapi era otonomi daerah ini. Tanpa kebersamaan maka kayuhan perahu otonomi daerah di tengah laut berbadai, seperti sekarang ini, rasanya sukar, atau bahkan mustahil dilakukan. Tapi citra kebersamaan tidaklah sesempit pengertian unggut-unggut tarus nang kaya bilatuk manabuk sarang. Kebersamaan tidaklah menafikan kritik. Kebersamaan tidaklah meminggirkan pendapat orang lain atau merasa ampun saurang haja nang pambujurnya, apalagi rasnang nang kaya mandur Ulanda. Kebersamaan adalah juga keterbukaan dalam memberi dan menerima. Ketulusan tagur-managur atawa ingat-maingati lamun kauyuhan jukung ampah manumbuk ambul. Maka dengan modal kebersamaan, parigal otonomi daerah bukanlah hal yang perlu ditakutkan. Kandangan Cing-ai! Banua kami nang rakat mupakat matan datu-nini! *Dikutip dari tulisan Burhanuddin Soebely dalam sebuah buletin di Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar