Kamis, 05 Juni 2014

Desa Dapat Kucuran Rp1 Miliar

VIVAnews - Wakil Presiden Boediono meminta kepada pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri membangun struktur yang baik sebelum Undang-Undang Desa diterapkan pada 2015. Sebab, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana yang jumlahnya sebesar Rp1 miliar setiap desa. "Pelaku-pelaku di desa harus disiapkan, kalau tidak nanti mubazir. Uang banyak tetapi tidak dikelola dengan baik, maka akan terjadi musibah bagi pengelola dan desa," kata Boediono di Hotel Sahid Jakarta, Kamis 5 Juni 2014. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat ini masih mempersiapkan Peraturan Pemerintah untuk UU Desa yang sudah disahkan. Jika PP itu sudah diterbitkan, uang Rp1 miliar itu akan mengalir ke desa. Karenanya, menurut Boediono, sistemnya harus dibuat sedemikian rupa agar uang yang mengalir ke desa tidak mubazir. "Uang yang ke desa jangan menimbulkan banyak masalah. Jangan sampai sistem belum siap banyak uang malah tidak dapat selesaikan masalah," katanya. Selain dana Rp1 miliar, desa juga akan mendapat dana dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, sehingga uang yang mengalir akan lebih besar. Namun, PNPM sudah terintegrasi dengan UU Desa, sehingga UU itu bisa menjadi rambu-rambu. Gamawan mengharapkan, dengan adanya PNPM dan UU Desa, partisipasi dan aspek pemberdayaan masyarakat jelas terlihat. "Jangan sistem pembangunan dan pelaksanaannya di desa terlalu banyak birokrasinya, sehingga terlalu sempit ruang partisipasi masyarakat," katanya. (art)

1 komentar:

  1. berarti rencana Prabowo-Hatta 1M/desa memang akan betul-betul ter realisasi... Aamiin..

    BalasHapus